TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Tender Jalan Penuh Kejanggalan !

Baca Juga : Halo, Dua Babeh Belum Tersentuh !

Sejumlah kontraktor peserta tender menilai dokumen evaluasi pengadaan proyek infrastruktur jalan nasional tersebut tidak cukup transparan.

Mereka menyoroti keputusan penyelenggara tender mini kompetisi yang menggugurkan perusahaan dengan cara tidak subtansi dan harga penawaran lebih rendah.

Dalam paket Preservasi Jalan Batui–Toili–Rata–Baturube, tender sempat dibatalkan dua kali sebelum akhirnya dibuka kembali untuk ketiga kalinya.

Pada tahap akhir itu, tiga perusahaan memasukkan penawaran:

  • PT Palindo Cipta Nusantara – Rp10.100.773.327
  • CV Medina Al Fatih – Rp10.712.321.246
  • CV Dian Ayu Sejahtera – Rp10.874.773.685

PT Palindo Cipta Nusantara sebenarnya menjadi peserta dengan harga penawaran terendah. Namun perusahaan tersebut justru digugurkan dalam proses evaluasi.

Dalam dokumen evaluasi disebutkan alasan pengguguran mengacu pada ketentuan IKP 38.4, yang menyatakan pengalaman kerja yang tidak tercantum dalam sistem SIMPAN tidak dapat dievaluasi meskipun file fisik berkas pengalaman itu ikut di unggah dalam dokumen.

Baca Juga : NGERI-NGERI SUAP…!

Setelah proses tersebut, panitia menetapkan CV Medina Al Fatih sebagai pemenang tender dengan nilai Rp10,7 miliar.

Beberapa peserta mempertanyakan kelayakan pengalaman perusahaan tersebut dalam pekerjaan konstruksi jalan.

Pola serupa muncul dalam paket Preservasi Jembatan Batui–Toili–Rata–Baturube yang memiliki pagu anggaran Rp16,06 miliar.

Perusahaan yang mengikuti tender jembatan itu antara lain:

  • PT Priangan Bangun Nusantara – Rp14.479.229.952
  • PT Mentawa Karyatama Sejati – Rp14.666.307.082
  • PT Citra Putera Laterang – Rp15.769.461.514

Dalam dua kali proses tender, PT Priangan Bangun Nusantara konsisten menjadi peserta dengan harga penawaran terendah. Namun perusahaan itu kembali digugurkan dalam tahap evaluasi.

Pada akhirnya panitia menetapkan PT Citra Putera Laterang sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp15.769.461.514, yang justru merupakan harga tertinggi di antara para peserta lain.

Perbandingan nilai penawaran menunjukkan selisih sekitar Rp1,29 miliar antara penawaran terendah dan harga pemenang tender.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya masalah dalam proses evaluasi administrasi dan teknis dalam pengadaan proyek jalan nasional tersebut.

Tekanan publik semakin menguat setelah Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD) ikut bersuara.

Baca Juga : KEMANA SUAP MENGALIR

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Jejak Kho Mbun Di Proyek Lindu