Kontrak Proyek preservasi jalan dan preservasi jembatan ruas jalan nasional Batui–Toili–Rata–Baturube dengan total nilai berkontrak kedua paket tersebut senilai Rp26,48 miliar, perlu dibongkar dan di usut tuntas. Dugaan peran orang dekat, pun disorot !.
Kedua Perusahaan pemenang tender itu disebut di “Istimewakan” dalam tender mini kompotisi Ekatalog versi 6 milik BPJN Sulawesi Tengah.
Lantas, Jejak siapa di proyek preservasi jalan dan preservasi jembatan ruas jalan nasional yang berlokasi di Kabupaten Banggai itu ?. Berikut penelusuranya.
Baca Juga : Desakan Usut Tender Jalan Nasional di Sulawesi Tengah
Proyek Preservasi Ruas Jalan Nasional Batui–Toili–Rata–Baturube dengan pagu anggaran Rp11.461.859.345 dimenangkan oleh CV Medina Al Fatih dengan nilai penawaran Rp10.712.321.246.
Perusahaan tersebut diketahui beralamat di Jalan Dr. Moh. Hatta BTN KM 5 Blok C/30, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Penelusuran di alamat tersebut menunjukkan sebuah rumah berwarna pink yang disulap menjadi kantor perusahaan itu disebut-sebut milik kontraktor berinisial E.

“Itu rumah warna pink milik E, belakangan rumah itu dijadikan kantor” kata warga setempat yang meminta identitasnya tidak di publish.
CV Medina Al Fatih akhirnya ditetapkan sebagai pemenang setelah proses tender tiga kali dibatalkan.
Penetapan pemenang dalam tender mini kompetisi melalui e-katalog itu memunculkan berbagai tanda tanya. Sejumlah pihak menilai prosesnya diwarnai banyak kejanggalan.
Hal serupa juga terjadi pada paket Preservasi Jembatan Batui–Toili–Rata–Baturube dengan pagu anggaran Rp16.064.897.869,72.
Baca Juga : Tender Jalan Penuh Kejanggalan !
Tender proyek tersebut dimenangkan oleh PT Citra Putera La Terang dengan nilai penawaran Rp15.769.461.514.
Perusahaan ini diketahui berkedudukan di Kota Makassar dan memiliki kantor cabang di Jalan Pulau Bali, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Menurut informasi yang diperoleh, perusahaan tersebut disebut-sebut dikendalikan oleh kontraktor berinisial S.
PT Citra Putera La Terang ditetapkan sebagai pemenang kontrak pekerjaan jembatan Batui–Toili–Rata–Baturube setelah proses tender juga tiga kali dibatalkan.
Pengumuman pemenang dalam tender mini kompetisi itu kembali memunculkan berbagai pertanyaan karena dinilai dipenuhi sejumlah kejanggalan.
Sejumlah sumber yang mengetahui proses tersebut menilai pola yang muncul dalam kedua paket proyek ini tidak lazim.
Pembatalan tender berulang, penetapan pemenang setelah beberapa kali proses ulang, serta munculnya perusahaan tertentu sebagai pemenang memunculkan dugaan adanya rekayasa tender.
Baca Juga : Jejak Gelap Tender Jalan Nasional
Berbagai kejanggalan itu mengarah pada dugaan bahwa tender mini kompetisi melalui e-katalog tersebut di duga kuat telah diarahkan sejak awal untuk memenangkan perusahaan tertentu.
Sejumlah indikasi bahkan menunjukkan bahwa proses tender diduga kuat telah diatur sejak dini sebelum tahapan evaluasi dilakukan.
Proses penetapan pemenang dalam tender mini kompetisi proyek preservasi jalan dan jembatan Batui–Toili–Rata–Baturube memunculkan banyak tanda tanya.
Selain karena proses tender yang berulang kali dibatalkan, latar belakang perusahaan pemenang juga mulai menjadi perhatian sejumlah pihak.
Beberapa peserta tender menilai pola yang muncul dalam proses pengadaan tersebut tidak lazim.
Tender yang dibuka, dibatalkan, lalu kembali dibuka hingga tiga kali memunculkan dugaan bahwa proses evaluasi tidak sepenuhnya berjalan secara kompetitif.
Dalam tahap akhir proses tersebut, dua perusahaan akhirnya ditetapkan sebagai pemenang, CV Medina Al Fatih untuk paket preservasi jalan dan PT Citra Putera Laterang untuk paket preservasi jembatan.
Baca Juga : Kasus PT RAS | Disidik-Disidik, Wassalam !
Namun penelusuran lebih jauh terhadap kedua perusahaan itu membuka sejumlah informasi yang menambah daftar pertanyaan mengenai proses tender tersebut.
Salah satu sumber yang mengetahui proses tersebut menyebut latar belakang perusahaan pemenang patut ditelusuri lebih jauh.
“Saya tahu perusahaan itu. CV Medina Al Fatih sebenarnya perusahaan baru yang beralamat di Luwuk. Saya juga tahu siapa yang membawa perusahaan itu,” kata sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut sumber tersebut, perusahaan yang memenangkan paket jembatan juga memiliki latar belakang yang menarik perhatian.
Perusahaan tersebut berasal dari Makassar dan memiliki kantor cabang di Poso.
Namun, kata dia, perusahaan tersebut disebut-sebut dikendalikan oleh seorang kontraktor kelahiran Aceh yang kini diketahui berdomisili di Palu dan memiliki aktivitas usaha di Poso.
Informasi ini semakin memperkuat dugaan sejumlah pihak bahwa proses tender mini kompetisi dalam proyek tersebut tidak sepenuhnya berlangsung secara terbuka dan kompetitif.
Penelusuran lebih lanjut juga menemukan jejak lain yang berkaitan dengan perusahaan pemenang proyek jembatan.
Baca Juga : KPK & BPKP Diminta Turun | Merah di Proyek Lindu !
Perusahaan tersebut, PT Citra Putera La Terang, pernah disebut dalam proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Perusahaan ini dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi pembangunan lanjutan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Alor Tahap II Tahun Anggaran 2022 di Nusa Tenggara Timur.
Dalam perkara tersebut, aparat penegak hukum telah menetapkan sejumlah tersangka pada 14 Juli 2025.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, perusahaan tersebut kini disebut berada di bawah kendali kontraktor berinisial SBN untuk menggaet paket Preservasi jembatan di BPJN Sulteng.
Sumber yang mengetahui proses pengadaan menyebut kontraktor tersebut memiliki kedekatan dengan salah satu oknum penyelenggara di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah.
Sementara itu, untuk perusahaan pemenang paket preservasi jalan, CV Medina Al Fatih, sejumlah informasi menyebut perusahaan tersebut diduga memiliki afiliasi dengan salah seorang petinggi daerah di Kabupaten Banggai.
Baca Juga : Rame-rame Menjepit Pokja
Penelusuran di alamat perusahaan tersebut juga memunculkan temuan lain.
Lokasi yang tercantum sebagai alamat perusahaan diketahui merupakan sebuah bangunan rumah yang di sulap menjadi kantor
Temuan-temuan ini menambah daftar pertanyaan mengenai proses tender mini kompetisi dalam proyek preservasi jalan dan jembatan Batui–Toili–Rata–Baturube yang sebelumnya juga diwarnai pembatalan tender berulang.
Serangkaian kejanggalan dalam proses tender ini menempatkan proyek jalan dan jembatan Batui–Toili–Rata–Baturube perlu di bongkar dan di usut tuntas.
Transparansi dari penyelenggara kini menjadi kunci untuk menjawab berbagai tanda tanya yang muncul.



