TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

GAWAT ! Sulteng ‘Dikepung’ 29 Konsesi Tambang Palu Donggala, Ini Buktinya

Bahkan, mereka meminta moratorium izin tambang seperti yang pernah diterapkan pada 2016–2018 lalu.

“Kita butuh evaluasi serius. Publik harus tahu langkah apa yang akan diambil pemerintah daerah, karena daya rusak tambang ini sudah nyata di depan mata dan dampaknya sampai ke Kota Palu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah, menjelaskan bahwa posisi RKAB berada pada tahap operasi produksi setelah perusahaan memenuhi seluruh syarat teknis dan lingkungan.

“Posisi RKAB itu ada ketika perusahaan sudah masuk tahap operasi produksi, sudah menempatkan jaminan, memiliki Kepala Teknik Tambang, terdaftar di MODI, lalu mengajukan RKAB,” jelas Sultanisah.

Saat ini terdapat 292 IUP batuan di Sulawesi Tengah. Namun, tidak semua perusahaan dapat mengajukan RKAB tambang Sulteng karena proses verifikasi diperketat.

Dari 136 perusahaan yang mengajukan RKAB, hanya 21 yang lolos tahap awal verifikasi administrasi dan teknis.

Bahkan hingga kini, baru tujuh perusahaan yang disahkan. Sisanya masih dalam proses evaluasi.

“Dari 21 itu, kami evaluasi lagi satu per satu. Ada arahan pimpinan untuk memperketat pemeriksaan karena banyak masukan terkait kerusakan lingkungan dan keluhan masyarakat terhadap aktivitas tambang. Karena itu baru tujuh yang disahkan, sisanya masih dalam proses,” ungkapnya.

Pemerintah juga memperketat masa berlaku RKAB. Jika sebelumnya berlaku tiga tahun untuk periode 2024–2026, kini berdasarkan surat edaran terbaru kementerian, RKAB hanya berlaku satu tahun sehingga evaluasi dilakukan lebih ketat setiap tahunnya.