Ia juga menyarankan agar pihak media melakukan investigasi langsung ke para pembeli untuk menelusuri asal-usul sianida yang mereka peroleh.
Menurut Andang, munculnya tudingan tersebut bisa jadi merupakan manuver pesaing yang ingin menguasai distribusi bahan kimia di kawasan Tambang Emas Poboya.
“Silakan tanya langsung ke penambang, belinya di mana. Kalau tidak ada faktur, berarti itu beli secara ilegal,” tegasnya.
Temuan lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pengolahan emas dengan tromol dan tong masih berlangsung aktif. Lokasi-lokasi ini diduga kuat memperoleh sianida dari jaringan pasar gelap sianida.
Informasi yang beredar menyebutkan bahan kimia tersebut dipasok dari wilayah Sulawesi Selatan, lalu masuk ke area Tambang Emas Poboya melalui jalur darat dan dijual dengan harga miring.
Pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa sianida hanya boleh diperoleh melalui distributor resmi yang memiliki izin edar.
Setiap transaksi di luar jalur legal dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Namun lemahnya pengawasan dan tingginya permintaan membuat peredaran sianida ilegal sulit dikendalikan.
