“Jangan menunggu sampai muncul korban atau kerusakan lingkungan baru pemerintah bergerak. Prinsip kehati-hatian harus dikedepankan karena yang dipertaruhkan bukan hanya investasi, tetapi keselamatan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan hak masyarakat Sulawesi Tengah memperoleh manfaat dari kekayaan alamnya,” pungkas Safri.
Tambang Bawah Tanah PT CPM di Palu Bikin Waswas, DPRD Sulteng Warning “Bom Waktu”
