TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Tambang Bawah Tanah PT CPM di Palu Bikin Waswas, DPRD Sulteng Warning “Bom Waktu”

Isu tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat serta beredarnya sejumlah video di media sosial.

Safri menilai pengawasan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan laporan perusahaan. Pemerintah harus memastikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan.

“AMDAL jangan hanya menjadi syarat administrasi. Pemerintah harus memastikan seluruh potensi dampak terhadap sumber air tanah, kualitas udara, stabilitas geologi, hingga keselamatan masyarakat telah dikaji secara ilmiah dan seluruh rekomendasinya dijalankan oleh perusahaan,” tegasnya.

Safri juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai pelaksanaan AMDAL PT CPM Poboya kepada publik. Langkah itu dinilai penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Kalau memang hasil kajiannya menyatakan aman, pemerintah harus berani menyampaikan kepada masyarakat. Tetapi kalau masih ada potensi risiko yang belum terjawab, jangan dipaksakan hanya karena alasan investasi,” katanya.

Menurut Safri, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu memiliki tanggung jawab besar memastikan seluruh tahapan menuju operasi tambang bawah tanah Poboya memenuhi standar keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta mitigasi kebencanaan.

Pemerintah juga harus memastikan kegiatan pertambangan tidak mengancam keberadaan sumber air tanah, tidak mengganggu stabilitas geologi, serta tidak membahayakan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang.

“Kalau pemerintah memilih diam, maka pemerintah ikut menanggung risiko apabila di kemudian hari muncul persoalan. Gubernur tidak boleh diam. Pemerintah provinsi harus hadir mengawal aspek keselamatan, pelaksanaan AMDAL, perlindungan lingkungan, sekaligus memastikan daerah memperoleh manfaat ekonomi yang layak dari aktivitas pertambangan PT CPM,” kata Safri.

Safri mendesak Gubernur Sulawesi Tengah dan Wali Kota Palu segera membentuk tim terpadu sebelum operasi tambang bawah tanah dijalankan.

Tim tersebut diminta melibatkan pemerintah, akademisi, ahli geologi, ahli kebencanaan, pakar lingkungan, serta lembaga independen.

Tujuannya untuk mengkaji seluruh aspek teknis, lingkungan, dan kebencanaan terkait rencana operasi tambang bawah tanah tersebut.

Komisi III DPRD Sulteng akan turun langsung ke lokasi tambang PT CPM Poboya. Hasil kunjungan lapangan itu akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.

Rekomendasi tersebut bakal mencakup aspek lingkungan, keselamatan pertambangan, optimalisasi PAD, hingga tindak lanjut pelaksanaan AMDAL.

Halaman Selanjutnya :"Jangan menunggu sampai muncul korban atau kerusakan lingkungan baru pemerintah bergerak. Prinsip...