TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

TAHUN 2019, KEJATI SULTENG SELAMATKAN UANG NEGARA Rp828 JUTA

Dalam kasus pidana ini, kata dia, satu perkara paling menonjol yakni perkara dugaan pelanggaran ITE dengan terdakwa Gus Nur alias Sugi Nur.

Selain itu kata dia, pihaknya berhasil mendapat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 1,765 miliar dari 18.163.087 perkara mencakup Rp 1,738 miliar denda tilang, Rp 26,7 juta ongkos perkara.

Selanjutnya m, dalam bidang perdata dan tata usaha Negara, pihaknya berhasil melakukan pemulihan keuangan Negara sekitar Rp 9, 838 miliar, penyelamatan keuangan negara Rp 142,2 juta.

“Penanganan perkara , litigasi 7 perkara dan non litigasi 19 perkara” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya :Penulis : Wahyudi / Koran Trilogi
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.