“Penyidikan kejaksaan 47 perkara, penyidikan polri 13 perkara” ujar mantan Wakajati Sulsel itu.
Dia mengatakan, perkara dalam upaya hukum banding 11 perkara, kasasi 56 perkara, grasi 3 perkara, peninjauan kembali (PK) 18 perkara.
Sementara kata dia, penanganan perkara tindak pidana umum, sebanyak 2.353 perkara sudah mendapat surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), 1.869 perkara berkasnya telah diterima dan masuk dalam penuntutan.
“21 perkara masing-masing melakukan upaya hukum banding dan kasasi,” katanya.
