Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Kejaksaan Tak Hadir, Sidang Praperadilan PT RAS “Jilid Dua” Ditunda

Persoalan tersebut menjadi bagian dari materi yang akan diuji melalui mekanisme praperadilan.

praperadilan PT RAS
Allan Billy Graham Tongku

Pemohon dalam perkara ini, Allan Billy Graham, S.Th turut menyoroti proses persidangan tersebut.

Dalam keterangannya kepada media pada Senin, 24 Agustus 2026, Allan menyatakan aparat penegak hukum seharusnya memberikan contoh terkait sikap kooperatif dan kepatuhan terhadap proses peradilan.

“Sebagai Aparat Penegak Hukum, harusnya KEJATI SULTENG bisa beri contoh bagi masyarakat terkait sikap kooperatif dan kepatuhan pd proses peradilan,” kata Allan.

Dia juga meminta seluruh pihak ikut mengawasi jalannya perkara, termasuk media.

“Sy berharap semua pihak bisa mengambil peran utk mengawasi perkara ini, termasuk rekan2 media fungsi kontrolnya bisa berjalan,” ujarnya.

Perkara PT RAS, yang disebut merupakan bagian dari grup Astra Agro Lestari, kini kembali memasuki tahapan praperadilan di PN Palu.

Sidang lanjutan akan menjadi ruang bagi pemohon untuk mengajukan alat bukti dan menguji dalil terkait penerbitan SP3 oleh Kejati Sulawesi Tengah.

Seluruh dalil pemohon dan alat bukti yang diajukan masih akan diuji dalam persidangan.