Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Siapa Pejabat Pemprov Sulteng yang Tiga Kali Dipanggil Kejati? Namanya Muncul di Perkara PT Kaltim Khatulistiwa

SULTENG – Seorang pejabat aktif di Sulawesi Tengah berinisial MN diketahui kembali memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), Selasa (6/10/2026).

Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan perkara PT Kaltim Khatulistiwa yang tengah ditangani penyidik.

BACA JUGA : Perkara PT Kaltim Khatulistiwa Naik Penyidikan, Kejati Sulteng Sudah Kantongi Nama, Siapa Menyusul?

Informasi yang dihimpun menyebutkan, MN tiba di Kantor Kejati Sulteng pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WITA untuk memenuhi agenda pemeriksaan penyidik.

Namun, belum diketahui secara pasti kapasitas MN dalam pemeriksaan tersebut, termasuk materi yang didalami penyidik.

Informasi mengenai kehadiran MN diperoleh di tengah proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan aktivitas tambang galian C,  PT Kaltim Khatulistiwa di Donggala.

Berdasarkan penelusuran media, MN disebut telah tiga kali memenuhi panggilan penyidik terkait perkara yang sama.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan posisi MN dalam perkara maupun alasan pemeriksaannya dilakukan berulang.

Konfirmasi kembali dilakukan kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan, pada Rabu (7/10/2026), terkait kehadiran MN dan agenda pemeriksaannya.

Halaman Selanjutnya :BACA JUGA : Siapa ‘Bakal Terseret’ Kasus PT Kaltim Khatulistiwa? Kejati Sulteng Buru Aktor Utama...