Pertanyaan tersebut diajukan kepada Rahman Tinri, pejabat yang ketika proyek berlangsung menjadi Pejabat Pembuat Komitmen Prasarana Strategis.
Rahman Tinri ditanya mengenai hasil opname setelah proses PHO dan FHO.
Ia juga dimintai penjelasan tentang status bagian bangunan yang secara fisik terlihat belum tuntas atau mengalami kerusakan.
Jawabannya singkat. “Untuk tahap pembangunan berikutnya masih dalam proses pengusulan anggaran,” kata Rahman Tinri melalui pesan WhatsApp, Kamis 8 Oktober 2026.
Jawaban tersebut memunculkan pertanyaan baru. Jika pembangunan berikutnya masih dalam tahap pengusulan anggaran, apakah bagian bangunan yang belum tuntas merupakan pekerjaan pada paket berikutnya?
Tinri mengatakan kontraknya berbeda. “Iya, kontraknya berbeda,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah seluruh item dan volume pekerjaan dalam kontrak sebelumnya telah selesai tanpa bergantung pada kontrak berikutnya, jawabannya kembali tegas. “Secara kontrak sudah 100 persen.”
Di titik inilah persoalan menjadi lebih spesifik. Jika kontrak sebelumnya telah selesai 100 persen, bagaimana status tegel yang belum terpasang? Bagaimana dengan plafon yang belum selesai? Bagaimana pula dengan lantai yang ambles dan retakan yang ditemukan pada bagian bangunan?
Media meminta penjelasan mengenai status masing-masing item tersebut dalam dokumen pemeriksaan dan serah terima.
Apakah termasuk daftar kekurangan pekerjaan, cacat pekerjaan yang harus diperbaiki kontraktor, pekerjaan pemeliharaan, atau memang berada di luar lingkup kontrak?
Rahman Tinri belum memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut hingga berita ini ditulis.
Kini Rahman Tinri menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja di Direktorat Jenderal Prasarana Strategis untuk Sulawesi Tengah.
Proyek rehabilitasi dan renovasi RSPTN Untad merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur pendukung rumah sakit perguruan tinggi negeri Universitas Tadulako.
Pekerjaan tersebut terkait Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP) dengan pembiayaan World Bank Loan.
Pelaksanaannya berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Serah terima operasional dilakukan pada 22 Mei 2025 di Gedung Rumah Sakit Pendidikan Untad.


