TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Hilirisasi Terancam, Satgas PKA Sulteng Diminta Segera Selesaikan Sengketa Agraria

Baca Juga : 282,74 Hektare lahan Sawit PT ANA Dikembalikan Kepada Petani Desa Bunta

Selama masa pemerintahan Gubernur Rusdy Mastura, Ridha mencatat sebanyak 71 kasus agraria berhasil diselesaikan. Namun, hingga kini masih tersisa berbagai persoalan.

“Masih ada 41 perusahaan perkebunan yang belum mengantongi HGU, tiga konflik di kawasan industri, 14 kasus tambang nikel dan galian C yang belum tuntas, serta enam kasus kerusakan lingkungan yang bisa meledak sewaktu-waktu,” ungkapnya.

Ridha menekankan pentingnya Program PKA Sulteng untuk tidak hanya menyasar penyelesaian konflik lahan, tetapi juga harus selaras dengan misi pembangunan daerah.

“Penyelesaian hak atas tanah masyarakat harus dikaitkan dengan peningkatan kesejahteraan, stabilitas sosial, serta menciptakan iklim investasi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar struktur internal Satgas PKA Sulteng disederhanakan dan mekanisme penanganan kasus dibuat lebih efisien.

Menurutnya, memperdebatkan status kelembagaan Satgas tidak produktif jika tidak dibarengi dengan kinerja nyata di lapangan.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga :