Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News
Sulteng – Satgas PKA Sulteng diminta untuk lebih fokus dalam menyelesaikan konflik agraria yang masih banyak terjadi di wilayah Sulawesi Tengah.
Permintaan ini disampaikan oleh M. Ridha Saleh, mantan Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, yang kini menjabat sebagai Tim Ahli Anggota Pelaksana Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
“Satgas PKA Sulteng jangan bekerja tanpa arah. Mereka harus memiliki fokus dan target yang jelas dalam menangani konflik agraria,” ujar Ridha dalam keterangan tertulis, Senin (8/4).
Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria bukan perkara mudah karena bersinggungan dengan kepentingan regulasi, otoritas lintas sektor, rekayasa sosial, serta dampak ekonomi dan lingkungan.
Menurut Ridha Saleh, penyelesaian konflik agraria akan lebih efektif bila Satgas PKA Sulteng bekerja berdasarkan prinsip kesetaraan, keadilan, dan kesejahteraan bersama, serta bebas dari konflik kepentingan.
Ia menyebut bahwa konflik yang terjadi saat ini tidak hanya bersifat laten, tetapi juga manifes dan telah muncul di permukaan, terutama di sektor pertambangan, perkebunan, kawasan industri, pangan, serta proyek infrastruktur strategis.
Baca Juga : 282,74 Hektare lahan Sawit PT ANA Dikembalikan Kepada Petani Desa Bunta
Selama masa pemerintahan Gubernur Rusdy Mastura, Ridha mencatat sebanyak 71 kasus agraria berhasil diselesaikan. Namun, hingga kini masih tersisa berbagai persoalan.
“Masih ada 41 perusahaan perkebunan yang belum mengantongi HGU, tiga konflik di kawasan industri, 14 kasus tambang nikel dan galian C yang belum tuntas, serta enam kasus kerusakan lingkungan yang bisa meledak sewaktu-waktu,” ungkapnya.
Ridha menekankan pentingnya Program PKA Sulteng untuk tidak hanya menyasar penyelesaian konflik lahan, tetapi juga harus selaras dengan misi pembangunan daerah.
“Penyelesaian hak atas tanah masyarakat harus dikaitkan dengan peningkatan kesejahteraan, stabilitas sosial, serta menciptakan iklim investasi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar struktur internal Satgas PKA Sulteng disederhanakan dan mekanisme penanganan kasus dibuat lebih efisien.
Menurutnya, memperdebatkan status kelembagaan Satgas tidak produktif jika tidak dibarengi dengan kinerja nyata di lapangan.
Baca Juga : Bakti Ridha Saleh Gandeng Inovator Muda Sambangi Masjid di Kota Palu
“Yang terpenting adalah Satgas PKA Sulteng bekerja secara nyata, bukan memperumit masalah. Jangan ada pendekatan yang tidak relevan lagi,” tambah Ridha.
Konflik agraria yang terus berlangsung di Sulawesi Tengah menjadi ancaman bagi hilirisasi dan ketahanan energi nasional.
Selain itu, ketegangan antara masyarakat dan pelaku industri juga dapat memicu konflik sosial dan mengganggu stabilitas daerah.
Oleh karena itu, efektivitas kerja Satgas PKA Sulteng sangat menentukan arah penyelesaian dan keberlanjutan pembangunan di provinsi tersebut.
Dengan banyaknya konflik yang bersinggungan langsung dengan hak atas tanah, Satgas PKA Sulteng menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan sengketa lahan secara adil dan transparan.
Program PKA Sulteng diharapkan menjadi instrumen utama untuk memastikan keadilan agraria dan perlindungan hak masyarakat di tengah laju pembangunan.