Pembangunan proyek Flyover mewah senilai Rp84 Miliar di Kelurahan Pantoloan di tenggarai berpotensi merugikan keuangan negara. Pertanyaanya kemudian, kenapa pemerintah tidak berani mengambil langkah tegas mengusut dan membongkar indikasi kejanggalan di proyek itu ?. “Rugi Berlipat Flyover Pantoloan”.
Sudah sepatutnya iInstitusi terkait harus mengusut tuntas indikasi kejanggalan di proyek Flyover Pantoloan milik BPJN Sulawesi Tengah.
Baca Juga : Duit Haram di Kantong Weni
Perlu pelibatan ahli kontruksi berkompoten dan independen untuk menilisik indikasi penyimpangan bestek dan kekuarangan pada kontruksi jembatan layang senilai Rp84 Miliar tersebut. Jika terbukti, seret semua pihak yang terkait dalam urusan proyek jumbo itu.
Baca Juga : Pusing Kepala di Flayover
Kerusakan yang terjadi pada bagian dinding oprit sehingga menimbulkan depresi atau amblas di badan jalan Flyover Pantoloan dimasa usianya yang masih belum genap setahun.
Hal ini mengindikasihkan bahwa ada kelemahan besar yang terjadi sepanjang proyek itu dilakukan.
Padahal negara telah merogok kocek dalam-dalam untuk membiayai proyek Flayover sepanjang 904 meter tersebut.
Baca Juga : Sinyal Merah Fly Over Pantoloan
Tapi faktanya, anggaran mewah yang digelontorkan, tidak serta merta bisa meningkatkan kualitas proyek yang memiliki panjang struktur 253 meter, panjang oprit kiri 356 meter,dan oprit kanan 327 meter serta lebar jalan 18 meter itu.

Presiden Lembaga Pemerhati Khusus Nasional (LPKN) Republik Indonesia, Adv, Egar Mahesa, SH., C. DM mendesak institusi yang berwenang di Sulawesi Tengah untuk turun melakukan pengusutan dan membongkar kejanggalan yang terjadi pada proyek yang sudah menguras keuangan negara puluhan miliar rupiah itu.
