Palu — Aksi pencurian sepeda motor dengan modus penyamaran sebagai debt collector akhirnya terbongkar.
Tim Resmob Tadulako Polresta Palu bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku dalam operasi senyap di sejumlah titik di Kota Palu, Senin, 6 April 2026.
Pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan biasa.
Baca Juga : Tim Jatanras Polresta Palu On Fire, Bongkar Curanmor Sampai Diganjar Penghargaan !
Polisi menduga para pelaku telah menjalankan skema terorganisasi untuk mengelabui korban dengan identitas palsu, memanfaatkan celah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pembiayaan.
Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP-B/336/III/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 24 Maret 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada 16 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WITA di Mess Pemda Poso, Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Mantikulore.
Dalam pengembangan penyelidikan, Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing berinisial RA (27), FH (44), dan AI (36).
Satu pelaku lain berinisial E masih dalam pengejaran dan masuk daftar pengembangan.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Genio berwarna cokelat dengan nomor polisi DN 4381 EU, yang diduga kuat hasil tindak pidana curanmor di Palu.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, S.H,. S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ismail menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur tim di lapangan.
Menurut dia, sejak laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di lokasi berbeda.
“Tim Resmob Tadulako Polresta Palu bergerak cepat, mulai dari pengumpulan informasi hingga penangkapan. Ini bagian dari komitmen kami menindak tegas kasus curanmor di Kota Palu,” ujarnya.
Lebih jauh, polisi mengungkap modus yang digunakan para pelaku tergolong licik.
Mereka menyamar sebagai debt collector atau pihak eksternal pembiayaan untuk meyakinkan korban sebelum mengambil kendaraan.
Modus ini dinilai berbahaya karena menyasar kepercayaan publik.
Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai penagih tanpa identitas resmi.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih luas serta keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa praktik pencurian dengan modus penyamaran masih menjadi ancaman serius, dan aparat penegak hukum mulai mengendus pola kejahatan yang lebih terstruktur di wilayah Palu.



