Aparat Polsek Bahodopi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah kembali menangkap seorang residivis kasus narkoba pada Jumat (28/8/2020) di salah satu indekos Desa Bahodopi.
Penangkapan yang dipimpin Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan itu dilakukan setelah mendengar informasi dari masyarakat adanya lokasi transaksi narkoba.

