TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Diringkus di Palu, Begini Kronologi Penangkapan DPO Korupsi PT INHUTANI IV Riau

Delapan belas tahun melarikan diri, Mujiono, tertangkap di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Terpidana kasus korupsi PT INHUTANI IV Riau sebesar Rp 1,2 miliar

Dalam kasus ini Ir. Mujiono tidak sendiri turut pula Ir.Agus Sukayanto. Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 1 ayat (1) sub B Jo pasal 28 UU No 3 Tahun 1971 Jo Pasal 43A UU No mor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.