Nomor Pokok Wajib Pajak inilah yang membawa jelas, yang menandakan perusahaan telah di-blacklist, dan terkesan sepintas bila diperhatikan bahwa yang diganti Batam menjadi Karya dan Perkasa diganti menjadi Persada, yang mana tidak ada yang tahu-menahu, atau pihak Satker/Pokja apakah pura-pura tidak tahu atau tahu? Atau pemilik perusahaan dengan sengaja atau ada istilah, “bila lolos, tentu aman, bila ketahuan tentu tak apa-apa, toh juga namanya tender dan berhasil menjadi pemenang”.
Bahkan, ketika media ini menulis berita tentang perusahaan tersebut pada proyek lain di Kementerian PUPR dua minggu setelahnya, terajdi keanehan yang patut dipertanyakan kepada LKPP. Keanehan itu yakni daftar hitam KBMP yang tercantum di LKPP tidak muncul. Kemungkinan, daftar itu dicabut, dan entah siapa yang mencabut, apakah pihak LKPP atau ada oknum LKPP yang turut bermain, padahal masa waktu blacklist sampai 2017.
Begitu pula, data yang diperoleh dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK NET), bahwa sejumlah pengalaman atau kemampuan dasar PT Karya Batam Mandiri Perkasa menjadi berubah milik PT Karya Bangun Mandiri Persada.
Buktinya, perusahaan ini (PT KBMP) ketika mengikuti lelang pada akhir Maret 2016 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Satker RS Jantung Harapan Kita) pada paket Pembangunan Gedung Utility, malah digugurkan dengan alasan bahwa dipersyaratan dalam dokumen lelang yakni pengalaman sejenis atas nama PT Karya Batam Mandiri Perkasa, bukan atas nama PT Karya Bangun Mandiri Persada, sehingga tidak dapat dihitung Kemampuan Dasar (KD) untuk pengalaman sejenis.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM Lapan (Lembaga Pemantau Aparatur Negara), Gintar Hasugian menilai, bila benar perusahaan telah di-blacklist selama periode dua tahun, dan masih berlaku, sementara perusahaan ikut tender bahkan sebagai pemenang, maka hal itu harus diusut tuntas.
“Aneh, kok bisa perusahaan sudah daftar hitam di LKPP, masih bisa sebagai pemenang, ini sudah pasti diduga ada konspirasi antar Pokja/satker dengan perusahan pemenang, atau bahkan diduga bahwa perusahaan pemenang kemungkinan merupakan “perusahan rental”, yang mengusung adalah oknum atau pihak tertentu, dan hal ini harus diperhatikan Menteri Perhubungan. Ini sebagai info agar Menteri segera merespon dan menindak tegas anak buahnya yang bermain lelang di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara,” ujarnya ketika dikonfirmasi belum lama ini.


