Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

PT. BLACLIST MENANG TENDER DI SATKER BANDARA PALU

Penetapan pemenang oleh PT. KBMP pada paket Pekerjaan Timbunan Tanah di Area Runway Strip, Pembuatan Saluran Terbuka, Pemasangan Pagar Pengaman Type A di Area Sisi Udara, 1 Paket (Lelang Tidak Mengikat) oleh Satker/Pokja dicantumkan juga domisili yang beralamat di Graha KBMP Rawapanjang, Bekasi, dan NPWP yang bernomor: 02.276.102.7-432.001. Yang menjadi pertanyaan, bahwa perusahan pemenang telah daftar hitam di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Berdasarkan data atau detail di LKPP, bahwa perusahaan PT Karya Batam Mandiri Perkasa dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 02.276.102.7-432.001, dan domisili di Jl. Pelabuhan Ratu Blok A5 No. 2 Bumi Baru, Kota Bekasi telah masuk daftar hitam di LKPP terkait proyek SK, PA Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Prov Sumatera Barat No: 019/SK.PSDA/I/2015, dengan alasan: Perka No. 18/2014 Pasal 3 ayat 2 Huruf f: Tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak secara bertanggungjawab, mulai berlaku tanggal 26 Jan 2015 – 25 Jan 2017 dengan tanggal tayang 05 Februari 2015.

Sedangkan proses lelang paket Pekerjaan Timbunan Tanah di Area Runway Strip, Pembuatan Saluran Terbuka, Pemasangan Pagar Pengaman Type A di Area Sisi Udara, 1 Paket tersebut telah berjalan pertengahan Desember 2015 hingga tanggal kontrak 7 Januari 2016, sedangkan masa blacklist nya berlaku tanggal 26 Jan 2015 – 25 Jan 2017, dan bahkan sebelumnya juga perusahan ini sudah di-blacklistdengan masa berlakunya per tanggal 30 Des 2013 – 29 Des 2015.

Anehnya, perusahaan yang di-blacklist PT Karya Batam Mandiri Perkasa, yang kemungkinan besar diduga oleh pemilik atau pengurusnya agar bisa beroperasi lagi hingga diganti menjadi PT Karya Bangun Mandiri Persada.

PT Karya Batam Mandiri Perkasa atau PT Karya Bangun Mandiri Persada (PT KBMP), yang sepandai-pandainya pemilik perusahan merubahnya, namun sayang soal NPWP tidak dirubah.

Nama perusahaan yang dirubah memang samar-samar, yakni serupa tapi sama dan sepintas lalu bila diperhatikan tidak ada perubahaan, namun yang satu inilah yakni NPWP yang bernomor : 02.276.102.7-432.001 tetap sama digunakan.

Halaman Selanjutnya :Nomor Pokok Wajib Pajak inilah yang membawa jelas, yang menandakan perusahaan telah...
Komentar
maks. 1000 karakter

    Jadilah yang pertama berkomentar.