Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Proyek Bank Dunia RS Untad Rp172 Miliar Minta “Dibongkar” | Aliansi Masyarakat & Dewan Pergerakan Indonesia Desak Kejati Sulteng Usut Tuntas

SULTENG – Proyek rehabilitasi dan renovasi Rumah Sakit Pendidikan Universitas Tadulako (RS Untad) senilai sekitar Rp172 miliar kembali menghadapi pertanyaan.

Aliansi Masyarakat Sipil Pengawal Pembangunan Sulawesi Tengah menyiapkan data tambahan untuk diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng).

Dewan Pertimbangan Perhimpunan Pergerakan Indonesia Sulawesi Tengah juga meminta aparat menelusuri kesesuaian dokumen proyek dengan kondisi fisik bangunan.

Juru bicara aliansi, Asrudin Rongka, mengatakan materi tambahan tersebut berkaitan dengan indikasi yang mereka temukan dalam proyek rehabilitasi dan renovasi rumah sakit yang dibiayai pinjaman Bank Dunia.

Langkah itu menyusul laporan pengaduan yang mereka sampaikan kepada Kejati Sulteng pada 12 Oktober 2026.

Dalam siaran pers pada Kamis, 15 Oktober 2026, Asrudin menyebut persoalan yang mereka pertanyakan tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian fisik bangunan, tetapi juga kemampuan fasilitas rumah sakit menjalankan fungsi pelayanan kesehatan.

“Rumah sakit yang dulu beroperasi justru belum dapat menjalankan fungsinya setelah direhabilitasi senilai Rp172 miliar,” demikian keterangan Asrudin dalam siaran pers tersebut.

Menurut Asrudin, layanan ruang operasi dan intensive care unit (ICU) menjadi bagian yang perlu diperiksa.

Ia menyebut RS Untad sebelum gempa 28 September 2018 telah beroperasi sebagai rumah sakit umum kelas C dengan izin operasional.

Kondisi fasilitas tersebut, menurut dia, perlu dicocokkan dengan perencanaan dan dokumen pekerjaan.

Jika fasilitas yang dipersyaratkan belum dapat digunakan, persoalannya berpotensi memengaruhi pelayanan kesehatan dan pendidikan klinis mahasiswa kedokteran.

Namun, kondisi aktual ruang operasi dan ICU, status izin operasional, serta cakupan layanan rumah sakit masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi dan keterangan pengelola.

Asrudin mengatakan pihaknya juga mempertanyakan perubahan lingkup pekerjaan melalui adendum kontrak.

Halaman Selanjutnya :Berdasarkan dokumen yang mereka analisis, komponen ruang operasi dan ICU tercantum dalam...