Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026
TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Proyek Pengadaan Sarana Perikanan Banggai Janggal ? KAK & KRAK Siapkan Laporan ke Kejati Sulteng

Paket tersebut mencakup pengadaan sarana perikanan berupa mesin katinting, perahu fiber, mesin tempel, dan mesin penggerak diesel.

Ratusan unit sarana tersebut diperuntukkan bagi masyarakat nelayan Kabupaten Banggai.

KAK menilai dominasi satu penyedia pada tujuh paket perlu dilihat bersama dengan kronologi transaksi elektronik, bukan hanya berdasarkan hasil akhir kontrak.

BACA JUGA : Kasus PT RAS | Disidik-Disidik, Wassalam !

“Yang perlu dibongkar bukan hanya kapan kontrak ditandatangani, tetapi kapan proses sebenarnya dimulai,” ujar Marwan.

KAK meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen tercetak.

Menurut mereka, log history E-Katalog dan SIRUP perlu ditelusuri untuk menjawab sejumlah pertanyaan penting.

Di antaranya kapan draf transaksi dibuat, kapan transaksi diklik atau dikunci, siapa pengguna akun yang melakukan aktivitas tersebut, kapan RUP dipublikasikan, serta apakah informasi pengadaan sudah tersedia secara resmi bagi penyedia lainnya ketika transaksi dilakukan.

KAK menyebut dugaan persoalan dalam pengadaan sarana perikanan Banggai 2024 tidak hanya didasarkan pada perbedaan waktu transaksi dan publikasi RUP.

Pemantauan juga menemukan sejumlah hal yang perlu didalami, termasuk perbedaan volume antara dokumen perencanaan dan realisasi kontrak, perbedaan harga satuan pada beberapa paket dengan spesifikasi sejenis, serta adanya paket pengadaan perahu fiber APBD Perubahan yang muncul tidak lama setelah paket APBD Murni.

Rangkaian kondisi tersebut, menurut KAK, perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik barang, serta audit terhadap aliran pembayaran.

KAK Sulawesi Tengah kini menyiapkan laporan pengaduan untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Halaman Selanjutnya :Dalam laporan tersebut, CV Marina Indo Tani dicantumkan sebagai salah satu pihak...