Berdasarkan sejumlah informasi menyebutkan bahwa pada awal bulan Mei lalu, sempat ada pengerjaan dilokasi pembangunan jaringan perpipaan. Namun tak lama kemudian pekerjaan itu terhenti hingga saat ini. Informasi yang dihimpun dari sejumlah rekanan proyek di Donggala menyebutkan, jika proyek tersebut telah di putus kontrak.
Sampai berita ini diterbitkan Pemerintah kabupaten Donggala melalui dinas PUPR Bidang Cipta Karya, dan Direktur CV Uqriel Membangun, Dadang Bachmid alias Uki, belum dapat dikonfirmasi terkait dengan mangkraknya proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler TA 2020.
