TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Protes Hasil Rekapitulasi Kecamatan ! Saksi Paslon BERAMAL Ungkap Alasan Mengejutkan

Protes hasil rekapitulasi kecamatan muncul dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024.

Saksi pasangan calon nomor urut 1, Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri (BERAMAL), dilaporkan menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi di Kecamatan Tawaili, Kota Palu, tanpa mencantumkan alasan resmi.

Penolakan tersebut tertuang dalam dokumen resmi KPU berlogo “Catatan Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara”.

Ketua Koalisi Pemenangan BERAMAL, Dr. Hidayat Lamakarate, M.Si., menjelaskan sikap tersebut sebagai bagian dari hak demokrasi yang diatur dalam regulasi pemilu.

“Saksi yang diberi mandat oleh BERAMAL sudah dilatih menghadapi berbagai situasi di setiap tingkatan pleno,” ujar Hidayat yang dikutip dari pers rilis tim media Anwar Hafid – Reny Lamadjido Minggu (1/12/2024).

Ia menegaskan, apabila saksi menemukan kejanggalan dalam proses rekapitulasi, mereka diperbolehkan tidak menandatangani berita acara, dengan syarat mencantumkan alasan dalam format yang telah disediakan.

Halaman Selanjutnya :Hidayat juga membantah anggapan bahwa tindakan tersebut mencerminkan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi. “Justru...