Preservasi Jalan Nasional
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN Sulawesi Tengah) melalui PPK 3.2 Satker PJN Wilayah III saat ini tengah melaksanakan proyek preservasi jalan nasional Ampana-Pagimana yang mencakup segmen jalan Ampana-Balingara-Bunta-Pagimana.
Proyek ini dimulai dengan kontrak pada 19 Januari dan pelaksanaan pekerjaan sejak 20 Januari 2024 hingga berakhir pada bulan Desember mendatang.
Baca Juga : Dukung Mitigasi Bencana! Begini Cara BPJN Sulteng Bangun Infrastruktur Tangguh di Kota Palu
Proyek preservasi ini mencakup penanganan efektif sepanjang 1,8 km dari segmen jalan nasional Ampana-Balingara-Bunta-Pagimana untuk tahun anggaran 2024.

Dalam pelaksanaan kegiatan preservasi jalan tersebut, PPK 3.2 Provinsi Sulawesi Tengah menggandeng penyedia jasa PT Berkat Rahmat Sejati dengan nilai kontrak sebesar Rp12.456.809.600.
Baca Juga : Preservasi Jalan Jembatan di Buol demi Menggerakkan Ekonomi Wilayah
Penanganan preservasi segmen jalan nasional Ampana-Balingara-Bunta-Pagimana, mencakup berbagai aspek pemeliharaan dan rehabilitasi jalan diantaranya:
- Pemeliharaan rutin jalan: 36,55 km
- Pemeliharaan Kondisi jalan: 117,63 km
- Penunjangan/Holding: 5,5 km
- Rehabilitasi Minor Jalan: 1 km
- Rehabilitasi Mayor Jalan: 0,8 km
- Penanganan Drainase: 0,02 km
- Pemeliharaan Berkala Jembatan: 66,3 m
- Pemeliharaan Rutin Jembatan: 1.622,67 m
Kasatker PJN Wilayah III, Dian Maulana, ST,.MT, melalui PPK 3.2 Provinsi Sulawesi Tengah, Windunoto Abisetyo, ST, MT, membeberkan bahwa penanganan preservasi segmen jalan nasional Ampana-Balingara-Bunta-Pagimana, tengah dikebut secara sporadis yang membentang sejauh 161,47 Km.
Baca Juga : Kabalai BPJN Sulteng Terjun Langsung! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Pembangunan Jalan Nasional
Penanganan itu, kata Windu, dengan melakukan sejumlah item penanganan pemeliharaan jalan dan jembatan untuk menjaga kondisi layanan dan meningkatkan kualitas jalan sehingga arus lalu lintas pengendara berjalan dengan lancar.
