“Hari ini, kami memusnahkan sabu seberat 41,5 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan dari empat kasus yang melibatkan empat tersangka,” ujar Irjen Pol. Agus Nugroho.
Menurut Kapolda, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar aksi simbolis, tetapi juga langkah konkret dalam melindungi masyarakat.
“Dengan pemusnahan sabu sebanyak ini, kami telah menyelamatkan 207.821 orang dari ancaman bahaya narkoba,” tambahnya. Angka tersebut mencerminkan betapa besar dampak positif dari tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkoba.
“Ini adalah momen untuk menegaskan tekad kita bersama dalam menjaga generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkoba. Narkoba adalah musuh kita bersama, dan kita harus bergandengan tangan untuk menciptakan masyarakat yang bersih dari pengaruh narkoba,” tegasnya.
Baca Juga : Propam Polda Sulteng Investigasi Dugaan Skandal Ipda MA di Hotel : Integritas Aparat Dipertaruhkan !
