Langkah tegas dalam perang melawan narkoba ditunjukkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,5 kilogram.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, memimpin langsung proses pemusnahan tersebut yang berlangsung pada Kamis (25/7/2024) di depan lobi Polda Sulteng.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu.
Keberhasilan dalam pemusnahan sabu sebanyak 41.564,2823 gram atau setara dengan 41,5 kilogram ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng mengungkapkan pentingnya momen tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.
