TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

POLDA SULTENG AMANKAN SABU ASAL MALAYSIA SEBERAT 891.35 Gram

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyebut sabu-sabu seberat 891,35 gram yang disita pada hari Jumat (4/9) lalu, dari terduga pelaku inisial MP alias F (27) dan inisial FA alias F (29) di Kota Palu, diduga berasal dari Malaysia.

“Kalau kita lihat dari pemain, barang-barang ini diduga dari Malaysia seperti yang pernah kita ungkap dulu, dua bulan lalu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Aman Guntoro, dalam jumpa pers di Mapolda Sulteng, di Palu, Selasa.

Ia menjelaskan dari keterangan terduga salah satu pelaku yang ditangkap inisial FA alias F (29), terduga pemilik sabu 891,35 gram, mengaku sabu-sabu didapatnya dari seorang perempuan inisial AD yang saat ini dalam pengembangan Direktorat Narkotika Polda Sulteng.

“FA diduga melakukan hubungan terkait narkoba dengan perempuan inisial AD sekitar bulan Mei atau Juni 2020, setelah keluar dari Lapas Petobo Palu,” katanya.

Halaman Selanjutnya :Dia mengatakan, terduga perempuan inisial AD adalah oknum warga Kota Palu yang...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.