Dia mengatakan, terduga perempuan inisial AD adalah oknum warga Kota Palu yang merupakan mantan napi narkoba di Kalimantan Utara.
Ia menegaskan, perempuan inisial AD diduga mendapat pasokan sabu-sabu atau mendatangkan sabu-sabu yang masih terkait jaringan Malaysia.
“Karena tersangka-tersangka DPO yang kita dalami adalah orang-orang yang biasa bermain dari daerah sana, dan dalam kasus ini sudah ada beberapa orang yang menjadi DPO,” ujarnya.
Aman Guntoro menjelaskan kasus narkoba itu sementara dalam pengembangan, karena yang diduga membawa narkoba masih DPO atau belum ditemukan dan ditangkap.
“Jadi kalau jalurnya, dari Malaysia, Malaysia Kalimantan, Kalimantan masuk Sulawesi Tengah,” ujarnya.
