Semua pihak yang terkait dalam lembaga adat di Sulawesi Tengah, sepakat untuk memproses secara adat Musliman Mallapa mengikuti sidang adat di Kota Palu. Hal ini dilakukan bertujuan untuk mendidik meski sedkit bertele-tele dizaman yang kebablasan ini, jika tidak pengadilan opini selalu menjadi panglima jika ada kasus seperti ini terulang.
Petaka Nyerocos Givu Salambivi
