“Tambang boleh selesai, sumber daya dapat berkurang, tetapi manfaat pembangunan harus tetap hidup, masyarakat semakin sejahtera, lingkungan tetap terjaga, dan generasi mendatang menerima warisan pembangunan yang layak untuk dilanjutkan,” katanya.
Pesan tersebut menjadi relevan dengan ancaman kutukan sumber daya alam.
BACA JUGA : Tak Hanya Nikel | Sulteng Siapkan Hilirisasi Kelapa hingga Rumput Laut, Ini Kata Wagub Reny
Daerah yang kaya mineral harus mampu mengubah kekayaan alam menjadi modal pembangunan jangka panjang. Bukan sekadar bergantung pada komoditas.
Caranya melalui penciptaan lapangan kerja lokal, penguatan sektor usaha masyarakat, peningkatan penerimaan daerah, pengembangan industri hilir serta penyiapan ekonomi pascatambang.
Dengan 151 izin mineral logam dan 293 izin MBLB, tata kelola Izin Tambang Sulteng menjadi semakin penting.
Pemerintah dituntut memastikan setiap aktivitas berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, Daftar izin tambang mineral logam 2026 tidak semestinya hanya dibaca sebagai daftar perusahaan yang memperoleh ruang eksploitasi.
Angka tersebut harus menjadi dasar untuk melihat seberapa besar kontribusi sektor tambang terhadap ekonomi daerah, bagaimana kewajiban lingkungan dijalankan dan sejauh mana masyarakat sekitar mendapatkan manfaat.
BACA JUGA : Kejar DBH Nikel, Morowali-Morut Bidik Status Daerah Pengolah
Di sisi industri, sejumlah perusahaan juga mulai mendorong pendekatan pertambangan berkelanjutan.
PT Vale, misalnya, menyebut penerapan good mining practices mencakup keselamatan kerja, tata kelola operasional, reklamasi dan rehabilitasi lahan, konservasi sumber daya, keanekaragaman hayati hingga pemberdayaan masyarakat.
Namun, tantangan terbesar tetap berada pada implementasi secara menyeluruh. Sebab, bagi Sulteng, persoalannya bukan lagi apakah daerah memiliki sumber daya alam yang melimpah.
Sumber daya itu sudah ada. Yang menjadi pertaruhan adalah apakah kekayaan tersebut mampu diubah menjadi nilai tambah, kesejahteraan dan pembangunan jangka panjang.
Jika tidak, 444 izin tambang yang hari ini terlihat sebagai mesin ekonomi bisa berubah menjadi bom waktu ketika cadangan mineral mulai berkurang.
Dan di titik itulah, kutukan sumber daya alam yang diperingatkan pemerintah bukan lagi sekadar istilah ekonomi, tetapi risiko pembangunan yang harus dicegah sejak sekarang.


