Terhadap dua dugaan itu, Kejari Palu melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pihak auditor negara dalam rangka menyimpulkan, apakah dapat dikategorikan merugikan keuangan negara.
Sejauh ini penyidik kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sebanyak sekira 10 orang saksi.
Meski sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan, namun penyidik Kejari Palu menyatakan belum menetapkan satupun tersangkanya.
“Masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangkanya,” tuturnya.
