TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Perangkat Desa Tuntut Kejelasan Status | PPDI Banggai Desak DPRD Segera Ambil Langkah Konkret

Banggai – Meski bekerja penuh waktu sebagai garda terdepan pelayanan publik di desa, nasib para Perangkat Desa di Kabupaten Banggai masih terkatung-katung tanpa kepastian status kepegawaian.

Kini, PPDI Banggai mengajukan tuntutan tegas di hadapan DPRD Kabupaten Banggai, menuntut pengakuan yang setara dengan ASN dan PPPK, sekaligus meminta jaminan kesejahteraan serta hak-hak yang selama ini mereka perjuangkan.

Dalam surat permohonan resmi yang disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banggai menuntut kejelasan status serta pengakuan yang lebih adil bagi para perangkat desa yang telah menjalankan fungsi pemerintahan dengan dedikasi tinggi.

PPDI Banggai dalam surat bernomor 03/PPDI-MP-KAB-BANGGAI/XI/2025 menegaskan bahwa perangkat desa selama ini menjalankan tugas-tugas penting dalam pelayanan publik, mulai dari administrasi desa hingga pengelolaan anggaran, pendidikan, dan pemecahan masalah sosial masyarakat.

Meskipun tugas mereka setara dengan ASN, Kaur dan Kasi desa tidak mendapatkan pengakuan yang layak dalam hal status pekerjaan dan kesejahteraan.

Musdar Daila, salah satu Kaur desa asal Kecamatan Nambo, menyatakan,

Halaman Selanjutnya :"Kami bekerja setiap hari untuk melayani masyarakat, namun status kami tidak jelas....