Baca Juga : Penipuan Sewa Lahan PT HNE di Morowali Utara | Polda Sulteng Resmi Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan!
Selain itu, perwakilan BNNP Sulteng mengungkapkan bahwa rehabilitasi bagi pengguna narkoba merupakan langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Mereka mendukung penuh inisiatif untuk membangun lebih banyak fasilitas rehabilitasi di Sulteng.
Rakor ini diakhiri dengan ajakan Kombes Pol. Dasmin Ginting kepada semua pihak untuk mengambil tindakan konkret dalam pemberantasan narkoba.
“Kita perlu langkah nyata dari setiap instansi dalam sinergi pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Peran Ditresnarkoba Polda Sulteng dalam Rakor ini, diharapkan sinergi antara APH dan instansi terkait dapat semakin solid, dan upaya pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih efektif.
Ditresnarkoba Polda Sulteng juga terus mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam mendukung program-program rehabilitasi guna mengurangi angka pengguna narkoba di wilayah ini.
