Peran Ditresnarkoba Polda Sulteng
Ditresnarkoba Polda Sulteng mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait, di Kota Palu, Kamis 8 Agusutus 2024.
Rakor yang bertemakan “Evaluasi dan Resolusi Bersama Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dalam Sinergitas Penegakkan Hukum” ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Dasmin Ginting, Kepala Balai POM, perwakilan BNNP Sulteng, Kalapas kelas II.A Palu, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi Sulteng, Kadis Sosial Sulteng, dan jajaran Ditresnarkoba.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Dasmin Ginting menekankan pentingnya sinergi antara berbagai instansi dalam pemberantasan narkoba.
“Rakor ini adalah wadah silaturahmi untuk kembali menyusun kekuatan dan memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.
