Penyidik tindak pidana korupsi Satuan reserse kriminal Polres Parigi Moutong hari ini telah menyerahkan tersangka dugaan penyimpangan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk penanganan dampak wabah covid.19 kepada Kejaksaan Negeri Parigi Moutong pada Selasa (22/9/2020) Pukul 09.30 wita.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik S, kepada Koran Trilogi.

