Kapal patroli Polairud Polda Sumatera Utara yang mengetahui adanya kapal yang baru datang dari Malaysia mencoba menghentikan laju kapal 28 KM Hati M Jaya ber ABK (Anak Buah Kapal) sebanyak 4 orang tapi kapal tersebut menambah kecepatannya maka kapal Patroli langsung mengejar kapal tersebut.
Saat kapal 28 KM Hati M Jaya dikejar kapal patroli Ditpolarud Polda Sumatera Utara, 3 orang ABK kapak tersebut melompat kelaut dan tinggal Nachoda kapal sendirian diatas kapal yang akhirnya kapal dapat ditangkap.
Kemudia muatan kapal diperiksa petugas dan menemukan piber warna merah berisi goni warna putih dan didalam goni ada 9,6 kilo sabu sabu dibungkus kertas kuning dan pil Exstasi sebanyak 9820 butir.
Saat kapal diperiksa petugas didalam ruangan kemudi, petugas menemukan 5 unit HP merek Nokia 3 warna hitam dan 2 HP merek Samsung warna putih.
Setelah kapal 28 KM Hati M Jaya dan Nachoda kapal diserahkan kekantor Satpolairud Tanjung Balai Asahan, kemudian kapal patroli KP II– 1023 kembali mencari ketiga orang ABK kapal 28 KM Hati M Jaya yang melompat kelaut saat dikejar kapal patroli, tapi ketuga orang tersebut tidak ditemukan saat kapal patroli menanyakkan kepada nelayan yang ditemui, nelayan tersebut mengatakan bahwa ada tiga orang yang lari masuk kedalam hutan.
