TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Pengelolaan IPR Buranga : Dinas Koperasi Parigi Moutong Bongkar Aturan Main, Gak Bisa Sembarangan Lagi !

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan dana yang bisa berdampak pada keberlangsungan koperasi,” ujarnya.

Dinas Koperasi Kabupaten Parigi Moutong memastikan pengawasan ketat terhadap koperasi IPR Buranga.

Hal ini sejalan dengan Kepmen Nomor 174 Tahun 2024, yang melarang pengalihan izin pertambangan rakyat kepada pihak ketiga.

“Kami akan terus melakukan monitoring berkala agar tidak ada pelanggaran hukum dalam pengelolaan tambang emas Buranga,” tegas Zulkarnaen.

Menurutnya, pembinaan dan pendampingan akan dilakukan secara intensif karena koperasi yang mengelola IPR Buranga masih tergolong baru.

“Koperasi ini bisa menjadi model keberhasilan bagi koperasi tambang rakyat lainnya, asalkan pengelolaannya dilakukan dengan benar,” katanya.

Halaman Selanjutnya :Dengan penguatan kelembagaan, transparansi permodalan, dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah daerah...