Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News
Parigi Moutong – Penganiayaan di Desa Buranga menghebohkan warga setempat setelah insiden berdarah yang melibatkan dua pria, Gugun (30) dan Mahmud (60), pada Jumat, 21 Februari 2025 lalu.
Aksi kekerasan ini terjadi sekitar pukul 16.25 WITA dan sempat memicu ketegangan di masyarakat.
Namun, alih-alih berlanjut ke ranah hukum, kasus ini justru berakhir dengan kesepakatan damai antara pelaku dan korban.
Baca Juga : Tambang Buranga Sah | Warga Tak Lagi Resah !
Menurut informasi yang dihimpun Trilogi, Mahmud melakukan tindakan penganiayaan terhadap Gugun dengan alasan yang belum terungkap ke publik.
Namun, setelah insiden tersebut, Mahmud dikabarkan langsung menyadari kesalahannya dan mengajukan permintaan maaf.
Kejadian ini sontak menuai perhatian warga yang menuntut keadilan bagi korban.
Meski insiden ini sempat membuat geger warga Desa Buranga, kedua pihak memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Pada Sabtu, 22 Februari 2025, Mahmud dan Gugun menandatangani surat pernyataan damai di atas materai Rp10.000.
Baca Juga : Camat Ampibabo Dorong Peran BUMDes dalam IPR Desa Buranga
Dalam dokumen tersebut, Mahmud mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kesepakatan ini juga ditegaskan dengan kehadiran dua saksi, Mohamad Natsir Said dan Samsul Bahri, serta kepala desa yang turut mengesahkan perjanjian tersebut.
“Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari siapa pun,” bunyi dokumen tersebut, yang mengikat kedua belah pihak untuk tidak melakukan pelanggaran serupa di masa mendatang.
Kasus ini kembali menyoroti fenomena penyelesaian konflik secara damai dalam masyarakat.
Meski banyak pihak menilai penyelesaian kekeluargaan sebagai langkah bijak untuk menghindari proses hukum yang berlarut-larut, muncul pertanyaan apakah hal ini justru menjadi celah bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari jerat hukum?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai potensi tindakan hukum yang mungkin diambil terkait kasus penganiayaan di Desa Buranga.
Warga Desa Buranga pun tetap berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan aparat dapat memastikan keadilan ditegakkan dengan semestinya.