Pihak Dinas Perikanan Kabupaten Banggai belum dapat dikonfirmasi terkait data, pola, dan indikator risiko pengadaan yang disampaikan KAK Sulawesi Tengah.
Media tetap membuka ruang klarifikasi bagi Dinas Perikanan Kabupaten Banggai untuk memberikan penjelasan maupun tanggapan terhadap hasil pemantauan tersebut.
Konfirmasi dari pihak terkait dinilai penting untuk memberikan gambaran yang berimbang mengenai proses pengadaan sarana perikanan Kabupaten Banggai, termasuk menjelaskan kronologi pengadaan, volume barang, harga satuan, transaksi E-Katalog, serta pelaksanaan paket yang menjadi perhatian KAK Sulawesi Tengah.
Sehubungan dengan temuan tersebut, KAK Sulawesi Tengah akan menyerahkan laporan pengaduan masyarakat beserta dokumen pendukung kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Laporan tersebut memuat analisis kronologi pengadaan, rekapitulasi paket, komparasi data elektronik, serta rekomendasi langkah-langkah pendalaman yang dinilai perlu dilakukan.
KAK Sulawesi Tengah juga mendorong dilakukan audit forensik terhadap data elektronik pengadaan, pemeriksaan terhadap dokumen administrasi pengadaan, verifikasi fisik seluruh bantuan yang telah disalurkan kepada kelompok nelayan penerima manfaat, serta klarifikasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.
Komunitas Anti Korupsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan terhadap pengelolaan keuangan negara secara independen, objektif, dan berbasis data.
Organisasi tersebut berharap setiap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Seluruh indikasi dalam laporan ini merupakan hasil pemantauan dan analisis KAK Sulawesi Tengah.
Dugaan persekongkolan maupun penyimpangan tersebut belum merupakan kesimpulan hukum dan masih memerlukan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
