Pada lampiran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan Longki terungkap sektor pajak daerah berkontribusi paling besar yakni sebesar Rp856,4 miliar dari target sebesar Rp803 miliar.
Berikutnya disusul lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp153 miliar, kemudian hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp16,9 miliar, dan hasil retribusi daerah sebesar Rp11,2 miliar.
Kontribusi pendapatan asli daerah tersebut ikut mendorong pendapatan daerah secara keseluruhan dengan realisasi mencapai Rp3,881 triliun atau sebesar 101,31 persen dari target sebesar Rp3,831 triliun.
Longki mengatakan pendapatan daerah paling besar masih bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp2,731 triliun dari target sebesar Rp2,823 triliun.
