Baca Juga : KORUPSI JUMBO DIMULUT MACAN
Taufik juga bersikukuh bahwa sejumlah kerusakan dalam kegiatan yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2020 ini, belum dibayarkan dan akan dilakukan perbaikan.
“Liat langsung ke lokasi, tunjukan yang mana dianggap ganjil dibahas, diperbaiki jikalau memang dibutuhkan perbaikan. Ini belum terbayar !” jelasnya melalui pesan Whatsap.
Sementara itu dihubungi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa II, Dwi Cahyo Romadhoni justru memilih irit komentar ketika dilakukan upaya konfirmasi, terkait ditemukanya deretan kerusakan pada bangunan DPT Revetment yang ambrol.
“Kabalai juga hubungi saya, nanti kapan ke lapangan” tulisnya melalui pesan Whatsap.
Ambrolnya bangunan DPT Revetment yang yang masih proses pelaksanaan ini, akibat tidak tidak kuat memikul beban horisontal tanah yang jenuh. Tanah dibelakang DPT menjadi gampang jenuh karena drain DPT tidak berfungsi dengan baik.
Baca Juga : DUA SUMBU PENJEPIT SANDRINA
Disamping itu juga pondasi DPT mengalami gerusan akibat hantaman air yang memantul sehingga menyebabkan terjadinya guling. Selain itu juga DPT dibangun sebagian memakan badan sungai, sementara galian pondasi DPT diduga kuat kurang dari 1 meter. Dengan kondisi bentuk sungai yang tidak lurus, sehingga air sungai menghantam dasar pondasi DPT.
Hasil pantauan dilokasi proyek, diperkirakan Proses ambrolnya DPT Revetment adanya Crack pada permukaan tanah dibelakang.
Proses keruntuhan DPT Revetment terjadi, didahului oleh penurunan pondasi bangunan. Drain pada DPT diduga tidak dibuat dengan baik sehingga tidak berfungsi dan tanah urugan dibelakang DPT mengalami penurunan sebelum DPT ambrol.
Indikasi-indikasi kesalahan di tahap pelaksanaan ini, patut dicurigai jika kualitas proyek ini berkondisi buruk. Padahal proyek ini dibangun dengan dana pinjaman dan biaya yang cukup mahal serta melaui rancangan analisis yang cukup matang.
