Palu – Dua maling motor di Palu akhirnya takluk di gas polisi setelah aksi pencurian beruntun mereka terendus tim Jatanras Polresta Palu.
Operasi cepat itu berujung penangkapan dramatis di dua lokasi berbeda, sementara satu pelaku lain masih diburu.
Dalam konferensi pers di halaman Mapolresta Palu, Senin (10/11/2025), Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams didampingi Kasat Reskrim, AKP Ismail bersama tim Jatanras membeberkan hasil operasi yang cukup bikin kepala geleng-geleng.
Dari pengintaian panjang sejak Mei hingga Oktober, polisi berhasil mengamankan 11 sepeda motor berbagai merek, mulai dari NMAX hingga Ninja yang sempat “dipinjam” paksa oleh komplotan ini.
Dua pelaku yang apes, masing-masing berinisial EL dan AP, ditangkap di dua lokasi berbeda, diantaranya Kelurahan Petobo dan Birobuli Selatan.
Sementara satu pelaku lain, UM, masih dalam status DPO alias Daftar Pencarian Orang.
Kombes Pol Deny menjelaskan, kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp15 juta hingga Rp25 juta per unit kendaraan.
Sejumlah lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) antara lain berada di Jalan Bulili (Kawatuna), Jalan Otista (Besusu Timur), Jalan Bulu Masomba (Lasoani), Jalan Sapta Marga (Birobuli Selatan), Jalan Nokilalaki (Besusu Tengah), Jalan Kebunsari (Kawatuna), Jalan I Gusti Ngurah Rai (Tavanjuka), dan Jalan Guru Tua (Sigi Biromaru), serta beberapa titik lainnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 sepeda motor dari berbagai merek seperti Yamaha Mio M3, Honda Scoopy, Kawasaki Ninja, Yamaha NMAX, dan Honda Revo, serta dua buah kunci leter L yang telah dimodifikasi dan digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kedua pelaku yang telah ditangkap kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolresta Palu menegaskan, pihaknya masih memburu satu pelaku lain yang berstatus buron, sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan dan mengejar pelaku lain yang masih melarikan diri,” tegas Kapolresta Palu.



