Sejumlah warga menyebut longsor terjadi tidak lama setelah aktivitas pendulangan berlangsung di sekitar bekas jalur pengerukan alat berat.
Material tanah yang menggantung di sisi tebing diduga tidak lagi stabil, sehingga memicu runtuhan mendadak.
Hingga Sabtu (14/2/2026), pihak kepolisian dari Polres Parigi Moutong masih dalam upaya konfirmasi terkait insiden tersebut, termasuk menelusuri dugaan praktik pertambangan tanpa izin di wilayah itu.
Peristiwa ini kembali menyoroti risiko tinggi aktivitas pertambangan ilegal yang memadukan penggunaan alat berat dan pendulangan tradisional tanpa standar keselamatan kerja yang memadai.
