BACA JUGA : Surat Gubernur Anwar Hafid Tembus Lima Menteri, Andi Ridwan Bilang Begini soal Hak Fiskal Sulteng !
Agenda yang dibawa mencakup tuntutan pencairan penuh DBH yang masih tertahan, transparansi formula PNBP, audit produksi komoditas tambang serta dorongan terhadap judicial review UU Minerba.
Sebelumnya, konsolidasi yang digelar LIPKADA Center juga menghasilkan tuntutan agar Kepmen ESDM 157/2026 direvisi dan Morowali, Morowali Utara serta Kota Palu dimasukkan sebagai daerah pengolah.
Menurut Andi Ridwan Bataraguru, LIPKADA Sulteng, pola kolaborasi tersebut dirancang agar perjuangan daerah memiliki dukungan data, legitimasi politik dan jalur perjuangan masyarakat sipil secara bersamaan.
Dengan formula itu, Manifesto Rajawali Sulteng diarahkan tidak berhenti sebagai pernyataan sikap.


