Dalam desain perjuangannya, koalisi menyiapkan dua jalur sekaligus.
Jalur pertama melalui pemerintah daerah dan DPRD Sulteng, sedangkan jalur kedua ditempuh melalui kekuatan masyarakat sipil.
Pemerintah daerah diharapkan berperan menyediakan data resmi terkait DBH, kerusakan lingkungan, tenaga kerja dan pelaku usaha lokal. Sementara DPRD didorong memberikan dukungan kelembagaan untuk memperkuat posisi tuntutan daerah.
Di sisi lain, koalisi tetap berada di luar struktur komando pemerintah daerah. Posisi ini dipertahankan agar fungsi kontrol masyarakat sipil tetap berjalan.
Grand desain tersebut juga diarahkan untuk memperkuat perjuangan di tingkat nasional, termasuk melalui DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK).


