PALU – Kunjungan Kejaksaan ke Alkhairaat menjadi langkah awal Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat, dalam merajut kemitraan strategis dengan tokoh agama.
Disambut hangat oleh Habib Sayyid Alwi bin Saggaf Aljufri, silaturahmi ini menandai komitmen kejaksaan untuk mendekatkan penegakan hukum dengan nilai-nilai keagamaan dan sosial di Sulawesi Tengah.
Kedatangan Rahmat disambut langsung oleh Pimpinan Utama Alkhairaat, Habib Sayyid Alwi bin Saggaf Aljufri, beserta jajaran pengurus.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak berdiskusi mengenai pentingnya membangun komunikasi terbuka dan konstruktif antara Kejaksaan dan pemuka agama dalam upaya mewujudkan keadilan yang menyentuh masyarakat secara luas.
“Kami berharap hubungan yang baik ini dapat terus diperkuat, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga harmoni dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi di sela pertemuan.
Pertemuan itu menjadi momentum bagi Silaturahmi Kejaksaan dengan Tokoh Agama, yang tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga membuka ruang bagi kolaborasi dalam menghadapi tantangan sosial di tingkat lokal.
Selain bertemu para tokoh Alkhairaat, Rahmat juga menyempatkan diri berziarah ke makam Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri (Guru Tua), pendiri Alkhairaat.
Ziarah itu menjadi bentuk penghormatan terhadap sosok ulama besar yang telah menanamkan nilai-nilai keilmuan dan moral yang hingga kini menjadi pijakan utama dalam kehidupan beragama di Sulawesi Tengah.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah membangun kemitraan lintas sektor, termasuk dengan organisasi keagamaan yang memiliki pengaruh kuat dalam masyarakat.
Lewat langkah ini, Kejaksaan berkomitmen menciptakan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.
Dengan membangun kedekatan kepada tokoh agama seperti yang dilakukan bersama Alkhairaat, Kejaksaan membuka jalan menuju pendekatan hukum yang lebih partisipatif, berakar pada nilai-nilai lokal, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.