TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

KORUPSI DANA DESA, LANGKAH MANTAN KADES DI TOLITOLI BERAKHIR DITANGAN POLISI

“Untuk pasal yang kami jerat kepada tersangka, pasal 2 ayat Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda minimal Rp 200 juta,” tuturnya.

Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.