Wakapolres Tolitoli Kompol Abd Haris membenarkan informasi penangkapan terhadap mantan Kades Tampiala, tersebut.
“Benar, korupsi dana Desa Tampiala, Tolitoli dilakukan oleh kepala Desa terdahulu “ katanya seperti dikutip dari Kumparan.com, Sabtu 23 Januari 2021.
Perwira berpangkat satu melati dipundaknya itu menjelaskan, modus tersangka terungkap diduga menguasai terhadap pengelolaan keuangan Desa dengan membuat sejumlah laporan fiktif kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
