Dirinya menyebut jika warga yang dipekerjakan untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas publik oleh perusahaan pelaksana, belum digaji sejak dua bulan lalu. Atas dasar itulah ia meminta Pemkot Palu betul-betul mengawasi kontraktor yang mengerjakan pembangunan itu.
“Tolong, pemerintah kota khususnya dinas terkait, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) ataupun dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) benar-benar mengawasi proses rehab dan rekonstruksi ini. Karena banyak sekali keluhan yang masyarakat laporkan ke saya,” jelasnya.
Ia mengusahakan dalam waktu dekat untuk membahas persoalan itu kepada anggota DPRD Palu lainnya, khususnya komisi c, mengingat dinas dan badan tersebut merupakan mitra komisi c.
