Perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Tengah, pasca banjir bandang di beberapa Kecamatan, diKabupaten Sigi yang terjadi beberapa bulan lalu, akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program tanggap darurat.
Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tengah dipersiapkan agar kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kecamatan yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Sigi dapat berangsur normal.
Rencananya Kementerian PUPR memprioritaskan pembersihan jalan yang tertimbun lumpur dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan rusak.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Pekerjaan umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU-BMPR), Ir. Syaifullah Djafar, M.Si, ketika dikonfirmasi Koran Trilogi untuk penanganan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan provinsi untuk ruas yang terdampak bencana banjir lalu.

